5 Jan 2013

Tidak Ada Sunnah Nabi Untuk Adzan dan Iqamah Saat Memakamkan Jenazah

A. Dari sisi hadits:

Terdapat hadits yg berbunyi, “Mayit masih mendengar adzan selama kuburnya belum ditimbun tanah”. [HR. Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus dari Ibnu Mas’ud]

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, “Sanadnya bathil, karena ia termasuk riwayat Muhammad bin Al-Qasim Ath-Thayakani, di mana dia telah dicap sebagai pemalsu hadits”. [At-Talkhish Al-Habir/792]

Ibnul jauzi berkata tentang (sanad) hadits ini, “Ini adalah hadits maudhu’ (palsu/dibuat-buat) diatasnamakan Rasulullah
.

Sementara Abu Muqatil, kata Ibnu Mahdi, mengatakan, "Demi Allah, tidak halal riwayat darinya. Pemalsu hadits ini adalah Muhammad bin Al-Qasim, karena dia terkenal dalam barisan para pendusta dan pemalsu hadits. Abu Abdillah Al-Hakim berkata; Dia itu memalsu hadits”. [Al-Maudhu’at III/238]

B. Dari sisi fiqih:

1. Menurut madzhab Hanafi
Ibnu Abidin berkata, “Bahwasanya tidak disunnahkan adzan ketika memasukkan mayit ke dalam kuburnya sebagaimana yang biasa dilakukan sekarang”. [Hasyiyah Raddil Muhtar II/255]

2. Madzhab Maliki
Disebutkan dalam “Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashar Asy-Syaikh Khalil” : "Ada kelemahan dalam hal ini, karena yang semacam ini tidak bisa dijadikan pegangan"

3. Madzhab Syafe'i
Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili berkata dalam bab adzan untuk selain shalat, “Dan tidak disunnahkan (adzan) pada saat memasukkan mayit ke dalam kubur, menurut pendapat yang kuat dalam madzhab Syafi’i”. [Al-Fiqh Al-Islamiy wa Adillatuh]

4. Madzhab Hambali
Ibnu Qudamah berkata, “Umat sepakat bahwa adzan dan iqamat disyariatkan untuk shalat lima waktu dan keduanya tidak disyariatkan untuk selain shalat lima waktu, karena maksudnya adalah untuk pemberitahuan (masuknya) waktu shalat fardhu kepada orang-orang. Dan ini tidak terdapat pada selainnya”. [Asy-Syarh Al-Kabir I/388]

KESIMPULANNYA, tidak ada Adzan dan Iqamah saat memakamkan jenazah.

Salam !

Sumber: Kajian Tematis Al Quran dan As Sunnah (bleckberry 284C70C3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar