Orang yg menuntut ilmu berarti telah mendapatkan warisan para nabi karena para nabi tidaklah mewariskan harta maupun uang, yg mereka wariskan adalah ilmu agama. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
"Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yg mengambilnya, maka dia telah memperoleh keberuntungan yg banyak”. (HR.Abu Daud dan Tirmidzi)
Yang lain dari itu, ilmu bisa kekal sedangkan harta bisa binasa. Ketika ilmu terus dimanfaatkan oleh orang
lain, maka pahalanya akan terus mengalir meskipun si pemilik ilmu telah tiada, baik ilmu tadi berupa ceramah agama atau berupa tulisan. Nabi saw bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yg dimanfaatkan, atau do’a anak yg sholeh”. (HR.Muslim no.1631)
Orang yg belajar agama, merekalah yg dikehendaki kebaikan sebagaimana sabda Nabi saw,
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
"Barangsiapa yg Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih)
Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yg zuhud di dunia selalu mengharap akhirat”. (Syarh Ibnu Batthol)
Terakhir, menuntut ilmu agama adalah jalan mudah menuju surga sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah,
Rasulullah saw bersabda,
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
"Barangsiapa yg menempuh jalan menuntut ilmu agama, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (HR.Muslim)
Maka ber-ilmu-lah sebelum ber-amal...
Salam !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar